Sumedang-Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti melaksanakan kegiatan perehaban rumah warga yang tidak layak huni (RTLH) milik Mah Omih umur 85 th. Rumah dengan ukuran 5×6 tipe 30 yang berada di likungan sawah berah Rt 04 rw 05 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang ini di targetkan 10 hari sudah selesai dikerjakan seluruhnya. Selasa(20/09/2022)
Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti menjelaskan bahwa perehaban tersebut bertujuan agar warga yang ada di wilayah Teritorial Kodim 0610/Sumedang memiliki dan menempati rumah yang layak huni agar terdapat kenyamanan dan ketenangan bagi penghuni rumah, hal itu dilaksanakan sebagai wujud kemanunggalan TNI bersama rakyat.Kami juga di Kodim 0610/Sumedang Selalu menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan minimal satu hari satu kebaikan terhadap warga masyarakat, ucap Dandim
“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan terus bisa kita laksanakan sehingga tidak ada lagi warga di wilayah teritorial Kodim 0610/Sumedang yang memiliki rumah tidak layak huni,” pungkas Dandim.
Sementara itu, pemilik rumah tidak layak huni, Mah Omih dan keluarga memberikan apresiasi positif kepada Kodim 0610/Sumedang yang telah melakukan perehaban rumahnya tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Kodim 0610/Sumedang khususnya Bapak Dandim dan jajarannya yang sudah merehab rumah saya. Mudah-mudahan menjadi berkah dan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT,” pungkas mah omih. Pendim
Leave a Reply