KASREM 062/TN MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA MENTERI ATR BPN RI DI KAB. GARUT

Garut,-Danrem 062/Tn Kolonel Inf Asep Sukarna, diwakili Kasrem 062/Tn Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, S.I.P. menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan tata ruang Kepala BPN RI dalam rangka penyerahan sertifikat hak kepemilikan bersama tanah instansi pemerintah, TNI dan Polri tahun 2023 bertempat di Gedung Pendopo Garut Jalan Kabupaten no. 22 Garut, Jum’at (23/06/2023).

Kegiatan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H.,M.H.,M.P.
menyampaikan bahwa tanah yang merupakan bagian dari inti kehidupan itu akan dilakukan konseptifikatan pendaftaran sehingga mempunyai kekuatan hukum dan sebagai alat bukti kepemilikan.

Atas nama masyarakat Garut mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri ATR BPN RI yang telah berkenan hadir, untuk menyerahkan sertifikat tanah di Kab. Garut dan bapak menteri akan secara dor to dor menyerahkan sertifikat PTSL dimana sertifikat ini baru di Kabupaten Garut.

Kami atas nama pemerintah Kabupaten Garut yang punya luas lahan 3.200 km tetapi kami pak menteri lahan masyarakat garut itu kebanyakan milik Perhutani dari 3200 km lahan 8500 milik PT Perhutani, selanjutnya milik PTPN sekitar 18.000 hektar, milik perkebunan swasta ±
14.000 hektar dan milik BKDSA 7000 hektar, selanjutnya semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku ada penerima sertifikat PTSL, yg dihadir para camat, para kepala desa yang akan menerima sertifikat desa dan masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Menteri Agraria dan tata ruang Kepala BPN RI Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan
dalam rangka penyerahan sertifikat yang baru saja kita saksikan yaitu sertifikat di instansi pemerintah TNI dan Polri dan yang tidak kalah penting adalah Regis untuk 422 kepala keluarga, alhamdulillah saya menyambut gembira dengan diserahkan sertifikat yang sudah ditunggu lama dan sertifikat yang kita berikan adalah bersifat komunal atau bersama, karena apa kalau kita serahkan secara bersama secara komunal maka tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk peningkatan ekonomi dan saya yakin bapak-bapak dan ibu ibu sekalian benar-benar memanfaatkan tanah ini, dan pemerintah juga bertujuan membagikan aset ini adalah agar reforma agraria berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yaitu mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.

Bapak Bupati juga sudah menyampaikan bahwa di sini ada lahan yaitu lahan perkebunan, perhutani dan PTPN, saya sampaikan kepada Pak Bupati dan seluruh aparat Agraria apabila ada tanah perkebunan yang sudah habis masa pakainya, segera di inventarisasi dilaporkan dan menteri akan segera menetapkan sebagai objek toral apakah nanti juga bisa dimasukkan dalam bank tanah dan saya juga minta apabila ada tanah yang bagus untuk kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan prestasi, katakanlah sepak bola atau voli silahkan disampaikan kita akan berikan untuk kegiatan-kegiatan peningkatan prestasi.

Saya sampaikan Pak Bupati di daerah mana saja, apabila ada tanah bekas perkebunan yang sudah habis segera di inventarisasi akan kita tetapkan dan sebagian akan kita siapkan untuk kepentingan sosial atau kepentingan umum yaitu pembinaan prestasi. Selanjutnya saya perlu sampaikan kepada bapak-bapak yang baru saja menerima Regis bahwa skema kepemilikan tanah komunal bisa menjadi sarana untuk menutup ruang gerak bagi para calo dan para penumpang gelap.

Oleh sebab itu, tidak ada penumpang gelap karena pesan Bapak Presiden yang ingin saya sampaikan hati-hati dengan penumpang gelap jangan sampai terdapat oknum yang menumpangi pelaksanaan program reforma agraria di lapangan.

Disini ada Ibu Kajari, Kapolres ini adalah aparat penegak hukum yang dilapangan benar-benar jeli membantu Bapak Bupati dalam rangka menentukan subjeknya siapa saja yang harus diberikan hak, prediksi tanah tersebut.

Potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara, kita berikan sertifikat untuk aset-aset milik TNI, milik Polri, Instansi pemerintah kemudian tanah Kas Desa kita berikan, aset diberikan sertifikat supaya tidak salah penggunaannya dan ini pesan dari KPK, menteri tolong kalau ke daerah aset-aset pemerintah daerah segera di sertifikatkan termasuk juga tanah Kas Desa.

Dengan program PTSL, mudah-mudahan Kabupaten Garut juga bisa menjadi Kota lengkap, sehingga seluruh tanah terdaftar tidak ada lagi konflik, tidak ada lagi overlap dan semuanya bisa terdaftar secara elektronik sehingga investor datang ke Garut tenang karena memiliki kepastian hukum.

Dilanjutkan penyerahan sertifikat aset oleh menteri ATR kepala BPN didampingi Bupati Garut dan Kakanwil BPN Provinsi Jabar.

Selanjutnya Menteri beserta rombongan menuju Ds. Harumansari Kec. Kadungora Kab. Garut dalam rangka penyerahan Sertipikat Tanah PTSL PM secara simbolis kepada 10 orang perwakilan warga Ds. Harumansari Kec. Kadungora.

Hadir pada acara tersebut diantaranya, Ketua DPRD Garut Dra. Hj. Ida Wartiah, M.Si., Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos., Kajari Garut Dr. Halila Rama Purnama, Ketua pengadilan negeri Garut
Ni Wayan Wirawati, S.H., M.Si., Seluruh pejabat pimpinan tinggi Pratama pemerintah Kab Garut, Kepala Kementerian Agama Garut,
Ketua pengadilan agama Garut, Direksi BPR Intan Jabar, Para direksi PD BPR, PDAM dan PT LKM Garut, Para kepala Lapas, Bapas dan Rutan Garut, Kabag pemerintah setda Garut Ketua Baznas Garut, Para Camat Sekabupaten Garut dan masyarakat penerima Sertifikat (Penrem 062/Tn).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*