Penandatanganan Fakta Integritas Korem 062/Tn dengan KPPN Garut.

Garut. Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Muhamad Muchidin, S. Sos melaksanakan penandatanganan kesepahaman Fakta Integritas dengan Pejabat Kepala Kantor KPPN Garut Bpk Haryanto bertempat di Makorem 062/Tn Jl. Bratayudha No. 65 Garut. Jumat 24/9/2021.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan naskah fakta integritas oleh kedua belah pihak yaitu Komandan Korem dengan Kepala kantor KPPN Garut.

Adapun isi dari kesepakatan tersebut yaitu mendukung repormasi birokrasi fakta integritas Komandan Korem 062/Tn dengan Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) Garut melaksanakan penandatanganan kesepahaman Fakta integritas secara bersama-sama, atas nama diri sendiri dan unit kerja yang dipimpin.

Dalam melaksanakan tugas pelayanannya tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas tidak akan memberikan atau menawarkan suap atau gratifikasi terkait dengan pelayanan dan tidak akan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki untuk menekan agar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku demi kepentingan perorangan atau unit kerja yang dipimpin .
Kedua belah pihak sepakat dan bersedia dikenakan sangsi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut di atas.

Selanjutnya Komandan Korem menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan dan kerjasama atas kegiatan tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasrem 062/Tn Letnan Kolonel Wahyu Jatmiko, S. Sos., M.M, para kasi, Kepala seksi PDMS KPPN Bpk Yuwono, Kepala seksi Veraki KPPN Bpk Henhen, Kepala pelaksana seksi veraki KPPN Ibu Elsa serta Pakurem 062/Tn Mayor Cku Agus Sudradjat. (Penrem 062/Tn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*