Garut, Korem 062/Tn menggelar kegiatan Kultum rutin setiap hari Ba’da Shalat Dzuhur, yang kali ini disampaikan oleh Sertu Didin dari Bintaljarah Korem 062/Tn, dengan tema “Ancaman bagi orang yang meninggalkan Shalat”. bertempat di Masjid Baiturrahim Makorem 062/Tn Jl. Baratayudha no. 65 Kab. Garut Rabu 27/09/2023.
Meninggalkan Shalat termasuk perbuatan dosa besar dan pelakunya mendapatkan ancaman yang keras dari Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana termaktub dalam Al-Quran Surat Mariam ayat 59 yang artinya “Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan sholat dan mengikuti keinginannya maka mereka kelak akan tersesat” Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda yang di riwayatkan dalam Hadist Abu Hurairah, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi tiada Tuhan yang berhak di ibadahi dengan benar selain Allah SWT, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, apabila mereka melakukan hal tersebut maka sungguh mereka telah menjaga harta dan jiwanya dari-Ku kecuali dengan hak islam dan hisab mereka di serahkan kepada Allah SWT.
Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran nya adalah shalat, perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barang siapa yang meninggalkannya adalah Kafir, maka Rasulullah tidak melihat suatu amalan yang jika ditinggalkan adalah kekufuran selain dari shalat. Dari hadist diatas dapat kita ketahui bahwa shalat memiliki kedudukan yang amat mulia didalam Islam, Allah SWT dan Rasulullah telah memperingatkan orang yang meninggalkan shalat ataupun yang mementingkan urusannya karena shalat merupakan pemisah anatara seseorang kafir dengan muslim yaitu dilihat dari Shalatnya, shalat juga yang membedakan antara mana orang mukmin dan orang munafik. Untuk itu selaku umat IsIam kita harus terus mendirikan shalat, sesibuk apapun pekerjaan jangan sampai meninggalkannya.
Kegiatan diikuti oleh :
1. Danrem 062/Tn Kolonel Inf Asep Sukarna, S. Sos., S.I.P., M.M., M.Han.,
2. Para Kasi Korem 062/Tn, para Pasi Korem 062/Tn,
3. Kabalakrem 062/Tn,
4. Para Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS jajaran Korem 062/Tn.
(Penrem 062/Tn)
Leave a Reply