Garut, Danrem 062/Tn Kolonel Inf Kosasih, S.E. memimpin acara Sosialisasi Binkomsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme dengan mengusung tema “Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme/Separatisme Dalam Bingkai NKRI”, bertempat di ruang Aula Purnawarman Makorem 062/Tn Jln Bratayudha no.65 Kota Kulon Kab. Garut. Selasa, 6/11/2021.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Danrem 062/Tn, saya ucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para peserta sosialisasi di Makorem 062/Tarumanagara.
Kegiatan sosialisasi Binkomsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme ini merupakan program pimpinan TNI AD bidang Terirotial yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran Binkomsos kali ini diantaranya : Terwujudnya kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya Radikalisme/Separatisme bagi segenap komponen bangsa yang berada di wilayah satuan jajaran Korem 062/Tn, Terbentuknya komponen bangsa yang memiliki kepribadian dan jiwa kebhinekaan serta nasionalisme guna mendukung ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegaknya keutuhan NKRI, terwujudnya kerjasama antara TNI AD dengan segenap komponen bangsa dalam rangka mempertahankan ideologi Pancasila melalui peningkatan pemahaman wawasan kebangsaan Bela Negara dan keagamaan serta kewirausahaan demi menjaga keutuhan NKRI.
Mengingat pentingnya kegiatan Binkomsos ini, saya berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar memanfaatkan forum komunikasi sosial ini sebagai sarana silaturahim dan berdialog dalam rangka mencegah dan menangkal semua bentuk Radikalisme/Separatisme.
Selain sambutan Danrem, kegiatan tersebut juga diisi oleh Ust Serka Ganda pemberi materi Cegah Tangkal Radikal/Separatisme dan Drs Ismail, M.Si selaku pemberi materi Kewirausahaan.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kasiren, Kasilog, Kasiintel Korem 062/Tn dan para Dan/Kasatbalak jajaran Korem 062/Tn serta para peserta sosialisasi lebih kurang 100 orang, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Penrem 062/Tn).
Leave a Reply