KOREM 062/TN GELAR SIDANG TANDA KEHORMATAN NEGARA PRAJURIT KOREM 062/TN PERIODE II TAHUN 2023

Garut, Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Asep Sukarna,S. Sos.,S.I.P.,M.M., M. Han., yang diwakili Kasipers Korem 062/Tn Mayor Inf Candra selaku ketua pimpinan sidang membuka acara sidang Tanda Kehormatan Negara Prajurit Korem 062/Tn Periode II tahun 2023, bertempat di Aula Purnawarman Korem 062/Tn, Jln. Bratayudha no.65, Kab. Garut. Rabu 26/07/2023.

Dalam sambutannya ketua sidang menyampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan ini, sebelum melaksanakan pengajuan agar betul-betul diteliti baik dalam segi persyaratan maupun catatan personel supaya dilengkapi sebelum dikirim ke satuan atas, agar tidak ada kesalahan dan kekeliruan yang dapat menyebabkan terhambatnya dalam pengurusan di komando atas.”Tuturnya.

Tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang di berikan Presiden RI kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah/organisasi atas Darma Bhakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Dengan persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya WNI atau seseorang yang berjuang diwilayah yang sekarang jadi wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 tahun.

Tanda kehormatan terdiri dari Satyalancana kesetiaan VIII, XVI, XXIV, XXXII tahun, Satyalancana Bantala, Satyalancana Wira Dharma, dan Satyalancana Eka Pakci Nararya.

Hadir dalam sidang tersebut Waka Ajenrem 062/Tn Kapten Caj Asep Yanto selaku Wakil Ketua sidang, Kasiintel Korem 062/Tn yang di wakili Pasiintel Mayor Inf Yuyus, Kaurminpers Ajenrem 062/Tn Kapten Caj Kirmanto, Pjs. Kainfolahta Korem 062/Tn Letda Inf Azkari, Kauur Tuud Ajenrem 062/Tn Letda Caj Nor Ikhsan, Kakumrem 062/Tn yang di wakili PNS Sri Wahyuni, dan para peserta sidang lainnya.
(Penrem 062/Tn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*