Kasrem 062/Tn menghadiri Vikon Rakor Langkah-langkah Pengendalian PMK di wilayah Kodam III/Slw

Garut,- Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Asep Sukarna, S. Sos., S.I.P., M.M yang diwakili Kepala Staf Korem 062/Tn Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Langkah-langkah Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kodam III/Slw melalui Video Konferensi secara langsung dari Ruang Vikon Puskodalops Makodam III/Siliwangi, untuk Korem 062/Tn bertempat diruang Denmakorem 062/Tn. Jl. Bratayudha No. 65 Garut, Jum’at ( 21/10/2022).

Rakor dipimpin oleh Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Widjanarko peserta Rakor jajaran Kodam III/Slw diikuti oleh Kasrem 061 s.d 063 beserta Dandenkesyah Rem,
Kasiter 061 s.d 063, Dandim dan Pasiter Dim 0618/BS, Para Dandim dan Pasiter Jajaran Rem 061 s.d 063.

Arahan Kasdam III/Siliwangi pada Rakor tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diantaranya :

Pertama, kepada masing-masing Korem sebagai satuan atas wajib mengingatkan kepada satuan Kodim untuk segera membuat SK gugus tugas penanganan PMK.

Kedua, untuk masing-masing Korem aktif Kasrem, Kasiter bagi yang sudah ada SK segera melaporkan perkembangannya.

Ketiga, kepada para Babinsa aktif untuk mendampingi mengawasi serta dapat mencapai target vaksinasi kita, selanjutnya target vaksinasi kita untuk 2 minggu ke depan adalah 5.477.000- harus tersuntikan.

Keempat, para Dandim segera bentuk tim seperti penanganan covid buat 3 atau 5 orang Per tim, terdiri dari Babinsa, Nakes Dinas Pertanian, Polisi dan instansi terkait serta pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Kelima, dirikan pos vaksinasi di pasar hewan dan di pemotongan hewan maupun di tempat arena ketangkasan domba di tempat tersebut kegiatannya deteksi dan cek pelaksanaan vaksin.

Keenam, laksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian adanya pelatihan penyuntikan hewan kepada para Babinsa.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Ws. Kasiterrem 062/Tn Mayor Inf Nurohman, Dandenkesyah 03.04.02 diwakili Wadandenkesyah Mayor Ckm Dian Isnawan (Penrem 062/Tn).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*