Garut, Kakumrem 062/Tn Mayor Chk Encep Sumiarsa, SH,. mewakili kepala Staf Korem 062/Tn Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, S.I.P,. menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Lapas dan Rutan Garut dalam rangka memperingati kemerdekaan HUT RI ke-77 tahun 2022 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut tahun 2022 JL. KH. Hasan Arief Banyuresmi Kab. Garut, Rabu, 17/08/2022.
Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, laporan kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Garut kepada Bupati Garut,di lanjutkan pembacaan surat keputusan menteri hukum dan HAM RI tentang remisi umum tahun 2022 oleh kepala Lapas Iwan Gunawan Wahyudi, SH,.
Pada kesempatan ini bahwa kapasitas hunian lapas kelas IIB Kab. Garut berjumlah 529 orang pada hari ini penghuni berjumlah 496 orang warga binaan yang terdiri dari 494 orang WNI dan 2 orang WNA berkebangsaan Inggris dan Cina dengan kalsifikasi tindak pidana di antaranya narkoba 244 orang, tifikor 1 orang, nafiter 1 orang narapidana tindak pidana umum sebanyak 250 orang, tentang remisi umum lembaga kelas IIB Garut dapat 368 orang terdiri dari narapidana yg mendapat remisi umum berjumlah 366 orang narapidan yang mendapat pengurangan seluruhnya atau dalam hal ini langsung bebas sebanyak 2 orang, narapidan yg belum memenuhi syarat administrasi walaupun substansi untuk di usulkan remisi sebanyak 128 orang dengan keterangan narapidan seumur hidup 2 orang , napi belum menjalani sepertiga narapidana 1 orang,napi register disiplin 73 orang , napi kurang dari 6 bulan 7 orang, napi register p2s 19 orang , gagal PB 2 orang dan proses pengusulan sebanyak 24 orang sementara dari rutan Garut yang dapat pengurangan remisi sebanyak 77 orang , Sebagai berikut Program pembinaan di lapas Garut meliputi tiga hal pertama pembinaan jasmani, pembinaan berbangsa dan bernegara, pembinaan Rohani untuk yg beragama Islam dan Nasrani, pembinaan kemandirian yakni peternakan ayam pedaging, pertanian, laundry, bengkel,dan pengelasan serta kesenian,program integrasi keberhasilan itu tidak terlepas dari tiga unsur, yaitu petugas, narapidana dan masyarakat, dalam hal ini kami sangat berharap peran serta pemerintah daerah kabupaten Garut untuk mendukung dan mensupport program pembinaan yang berada di dalam lapas rutan kabupaten Garut.
Selanjutnya penyerahan surat keputusan menteri hukum dan HAM Republik Indonesia oleh Bupati Garut di dampingi oleh forkopimda kab. Garut, penyerahan cendera mata hasil karya warga binaan yang di serahkan oleh kalapas
Sambutan Bupati Garut H. Rudi Gunawan, SH, MH, MP,. Menyampaikan pada kesempatan ini pemerintah melalui kementerian hukum HAM memberikan Remisi kepada 1680.919 orang terpindana seluruh di Indonesia yang terdiri dari 1680.191 orang narapidana mendapatkan Remisi umum dan 270.25 orang mendapatkan Remisi umum dua atau langsung bebas, hal sebagai bentuk penghargaan kepada warga pembinaan pemasyarakat yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai perundang undangan saya atas nama pemerintah republik Indonesia mengucapkan selamat kepada wbp yang menerima Remisi tunjukkanlah sikap yang baik secara konsisten taat serta patuh menjalankan ketentuan yang ada dalam program pembinaan ,bagi wbp yang langsung bebas saya berharap jadi insan dan pribadi yang baik serta tidak mengulangi perbuatan yang salah tidak ada kata terlambat pada akhirnya sodara dapat di terima yang baik oleh masyarakat dan sampaikan salam sehat untuk keluarga.selanjutnya Bupati Garut menyampaikan pidato presiden Republik Indonesia
Hadir pada acara remisi di antara, Wakil Bupati, ketua DPRD kab Garut, Sekda kab Garut,Dandim 0611/Garut, Kapolres Garut, Dandenpom III/2 Garut, Ketua pengadilan Negeri kab Garut, Kepala kejaksaan Negeri Garut, kepala Dinas Kab. Garut, Ka Rutan kab. Garut, Kalapas kab. Garut dan Hadirin tamu undangan lainnya (Penrem062/Tn).
Leave a Reply