Danramil 1308/Cipaku Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Samping Kantor Kecamatan

CIAMIS – Anggota Koramil 1308/Cipaku Kodim 0613/Ciamis berhasil menggalkan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Meski pelaku berusaha melarikan diri, anggota piket bersama Danramil 1308/Cipaku berhasil mengejar dan menangkap terduga pelaku yang akan melakukan percobaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Samping Gedung Dakwah Islamic Center dan Kantor Kecamatan Cipaku. Tepatnya di wilayah Dusjn Kota RT 03 RW 02, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/9/2023).

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Anggota Piket mendengar suara anak minta tolong. Serma Sutiana (anggota piket) langsung memberi tahu Danramil yang sedang olah raga di halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Kemudian bersama Danramil mendatangi sumber suara, ternyata ada salah satu anak perempuan kecil sedang di ganggu/ditindih dan diciumi sama pelaku. Suara meminta tolong itu dari temannya yang berdiri ketakutan melihat temannya,” ujar Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Kamis (28/9/2023).

Dandim menjelaskan, saat dipergoki pelaku berusaha kabur melarikan diri kearah lapangan Nerangbaya. Danramil bersama anggota piket Makoramil 1308/Cipaku mengejar pelaku.

“Tak lama, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Sementara untuk korban diamankan di Kantor Makoramil 1308/Cipaku dan diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggita Babinsa dan warga setempat,” katanya.

Dandim menambahkan, pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku bernama Atep Ramdani (30) asal Kabupaten Sumedang.

“Untuk menghindari amukan warga atau masyarakat main hakim sendiri maka pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolsek Cipaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polsek dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Ciamis,” kata Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*